Manajemen puncak harus:
a) bertanggung jawab penuh atas pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta penyediaan tempat kerja dan aktivitas yang aman dan sehat
b) memastikan bahwa kebijakan K3 dan sasaran K3 ditetapkan, sesuai dengan konteks dan tujuan organisasi yang strategis
c) memastikan sistem manajemen K3 (SMK3) terintegrasi ke dalam proses bisnis organisasi
d) menyediakan sumber daya yang memadai untuk penerapan dan pemeliharaan SMK3
e) mengomunikasikan pentingnya penerapan SMK3 yang efektif dan pemenuhan persyaratan K3
f) memastikan penerapan SMK3 mencapai hasil yang diinginkan
g) memberikan arahan dan dukungan kepada personil untuk berkontribusi terhadap SMK3 yang efektif
h) mendorong perbaikan berkelanjutan (continual improvement)
i) mendukung peran jajaran manajemen dalam menunjukkan kepemimpinan di area tanggung jawab masing-masing
j) mengembangkan, mengarahkan, dan mempromosikan budaya organisasi yang mendukung penerapan SMK3
k) melindungi pekerja dari tindakan balasan (reprisal) saat melaporkan insiden, bahaya, risiko, dan peluang
l) memastikan terlaksananya proses konsultasi dan partisipasi pekerja
m) mendukung pembentukan dan fungsi komite K3.
Dalam konteks Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kepemimpinan sangat penting untuk menetapkan nilai-nilai, meningkatkan efisiensi, dan pada akhirnya mencapai sasaran kinerja K3 yang telah disepakati.
Menjadikan K3 sebagai nilai utama organisasi akan membangun fondasi budaya kerja yang kuat dan positif, serta mendukung penerapan K3 secara berkelanjutan. Budaya ini juga menumbuhkan kepercayaan dan kerja sama antara pengambil keputusan di tingkat puncak (manajemen puncak) dan para pekerja, yang dampaknya dapat meluas ke aspek operasional lainnya.
Para pemimpin dapat menunjukkan komitmennya terhadap K3 dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan serta mengomunikasikan visi K3 yang jelas bagi organisasi. Manajemen puncak memiliki tanggung jawab penuh dan akuntabilitas atas kesehatan dan keselamatan para pekerja.