Bab 8 Operasi memuat persyaratan mengenai pelaksanaan dan pengendalian operasional untuk memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai dengan persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Bab ini menekankan pentingnya penerapan pengendalian operasional yang efektif serta kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat guna mencegah cedera, gangguan kesehatan akibat kerja, dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan. Adapun elemen yang dibahas dalam Bab 8 meliputi: